Permudah Akses Bantuan Polisi, Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua Edukasi Warga Sifahandro Gunakan Call Center 110

SAWO, 4 MARET 2026 – Mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua, Bripka Mario B. Sembiring, melaksanakan sosialisasi intensif mengenai layanan darurat Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu siang mulai pukul 11.45 WIB kepada warga di Desa Sifahandro, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Bripka Mario memberikan pemahaman teknis kepada warga mengenai cara mengakses layanan 110. Beliau menjelaskan bahwa nomor tunggal ini dapat dihubungi secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak, seperti adanya tindak kriminalitas, ancaman keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya yang memerlukan kehadiran personel kepolisian.
“Layanan 110 ini adalah wujud transparansi dan kecepatan Polri dalam melayani. Kami berharap warga Desa Sifahandro tidak lagi bingung harus menghubungi siapa saat terjadi situasi darurat. Cukup tekan 110 dari telepon seluler, laporan akan segera diterima oleh operator untuk ditindaklanjuti,” terang Bripka Mario B. Sembiring di hadapan warga.
Selain sosialisasi layanan darurat, Bripka Mario juga menyisipkan pesan Kamtibmas agar warga tetap menjaga keharmonisan di lingkungan desa. Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan fasilitas 110 secara bijak dan tidak melakukan laporan palsu (prank) karena sistem telah dilengkapi dengan pelacak identitas penelepon.
Kapolsek Tuhemberua menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperpendek jarak antara masyarakat dan kepolisian. Dengan teredukasinya warga Desa Sifahandro mengenai manfaat Call Center 110, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tuhemberua dapat terjaga dengan lebih optimal melalui sistem pelaporan yang cepat dan terintegrasi.




