Polsek Lahewa Sosialisasi Call Center 110: Layanan Darurat Gratis untuk Warga Pasar Lahewa

Nias Utara – Senin, 15 Desember 2025 – Sekitar pukul 10.30 WIB, Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Lahewa, AIPTU Tony P. Zega, S.E., melaksanakan kegiatan sosialisasi penting mengenai layanan darurat Polri, yaitu Call Center 110. Kegiatan ini digelar di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
AIPTU Tony P. Zega, S.E. turun langsung berinteraksi dengan warga untuk memastikan bahwa masyarakat Kelurahan Pasar Lahewa memahami betul fungsi dan cara penggunaan layanan 110. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan respons Polri terhadap setiap laporan atau situasi darurat yang dialami masyarakat.
“Layanan 110 ini adalah komitmen Polri untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan gratis kepada masyarakat. Jika terjadi tindak kriminal, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya, warga cukup menghubungi 110, dan kami akan segera merespons,” jelas AIPTU Tony P. Zega, S.E.
-
Akses Mudah: Nomor 110 dapat dihubungi selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
-
Bebas Pulsa: Layanan ini tidak dipungut biaya atau bebas pulsa, sehingga dapat diakses oleh siapa saja.
-
Informasi Akurat: Warga dihimbau untuk memberikan informasi yang jelas mengenai lokasi dan jenis kejadian agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
Warga Kelurahan Pasar Lahewa menyambut positif sosialisasi ini, menunjukkan antusiasme untuk memanfaatkan layanan 110 dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Lahewa untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Nias Utara.




