BERITA POLSEK JAJARANPOLSEK HILIDUHO

Tingkatkan Pelayanan Publik, Personil Polsek Hiliduho Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga Desa Lasara Tanoseo

HILIDUHO, 07 Januari 2026 – Personil Polsek Hiliduho, Brigpol Suwardi S., melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Nias kepada masyarakat di Desa Lasara Tanoseo, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, pada Rabu (07/01/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan dalam mendapatkan layanan kepolisian melalui akses telepon darurat yang cepat dan efisien. Menginformasikan kepada warga bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan untuk pelaporan kejadian darurat, gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun tindak kriminalitas yang memerlukan kehadiran polisi segera di lapangan.

Brigpol Suwardi S. memberikan arahan kepada warga mengenai cara memberikan informasi yang jelas dan akurat saat menghubungi petugas operator agar tindak lanjut dapat dilakukan dengan tepat.

Kapolsek Hiliduho menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan kepolisian. Layanan 110 merupakan salah satu upaya Polri dalam mengimplementasikan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan prima dan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

Warga Desa Lasara Tanoseo terlihat antusias mendengarkan penjelasan tersebut dan mencatat nomor layanan yang disosialisasikan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan warga merasa terbantu dengan adanya informasi terkait kemudahan akses bantuan kepolisian ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button