Tingkatkan Respon Cepat, Polsek Lahewa Sosialisasikan dan Uji Coba Call Center 110 di Pasar Lahewa

Lahewa, 23 November 2025 – Upaya Kepolisian untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat terus digalakkan. Sekitar pukul 12.00 WIB hari ini, Personel Polsek Lahewa, BRIPTU YUFIAL KRISTIAN SIXJUL WARUWU, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan uji coba Call Center 110 Polres Nias.
Kegiatan ini dipusatkan di Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, menyasar langsung warga yang beraktivitas di sekitar pasar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat Kelurahan Pasar Lahewa mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110. Layanan ini merupakan akses cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian segera.
Selain sosialisasi, Briptu Yufial juga melakukan Testimoni (uji coba) langsung terhadap fungsi Call Center 110 Polres Nias. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa saluran telepon tersebut berfungsi optimal dan benar-benar dapat diakses dengan mudah oleh warga saat membutuhkan bantuan mendesak.
“Call Center 110 adalah jalur cepat bantuan dari Polisi. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 jika terjadi tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, atau kejadian darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran Polisi. Kami pastikan layanan ini bebas pulsa dan siap 24 jam,” ujar Briptu Yufial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan waktu respon Kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat dapat semakin cepat, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Lahewa selalu terjaga.




