Brigpol Eka P.B.A. Zebua Sambangi Fadoro Lauru, Sosialisasikan Layanan Darurat POLRI 110

Nias, 9 Desember 2025 – Dalam rangka memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, sosialisasi layanan darurat terus digencarkan. Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, sekira pukul 13.00 WIB, Brigpol Eka P.B.A. Zebua, Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho, melaksanakan kegiatan Sambang pada masyarakat di Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias.
Fokus utama dari kegiatan sambang kali ini adalah Sosialisasi Layanan Call Centre POLRI 110. Brigpol Eka menjelaskan secara rinci kepada warga mengenai fungsi dan cara penggunaan layanan telepon darurat gratis tersebut.
“Layanan Call Centre POLRI 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau penanganan darurat dari kepolisian. Jika terjadi tindak kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan Kamtibmas lainnya, cukup hubungi 110 tanpa dipungut biaya. Respons cepat sangat penting dalam situasi darurat,” jelas Brigpol Eka P.B.A. Zebua.
Selain sosialisasi 110, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk berdialog dan mempererat kemitraan dengan masyarakat. Brigpol Eka mengajak warga Desa Fadoro Lauru untuk:
-
Tidak Ragu Melapor: Segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau menggunakan layanan 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan.
-
Waspada Kejahatan: Meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dan tindak pidana lainnya yang sering terjadi menjelang sore hari.
-
Menjaga Kerukunan: Terus menjaga kerukunan antar warga demi terciptanya suasana desa yang aman dan damai.
Diharapkan dengan masifnya sosialisasi layanan 110 ini, masyarakat Desa Fadoro Lauru dapat segera mendapatkan bantuan kepolisian yang dibutuhkan, sehingga kecepatan penanganan kasus dan respon darurat dapat meningkat secara signifikan.




