Ajak Warga Jaga Lingkungan, Personil Polsek Lahewa Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

LAHEWA – Sebagai upaya antisipasi terhadap potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Lahewa aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Pada hari Sabtu, 01 November 2025, mulai sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai, dua Personil Polsek Lahewa, yaitu Briptu Juskar Gulo dan Bripda Arjul Lahagu, diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan dalam upaya pencegahan Karhutla.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polsek Lahewa dalam mendidik dan mengingatkan masyarakat mengenai dampak destruktif dari kebakaran hutan dan lahan, serta konsekuensi hukum yang menyertainya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Briptu Juskar Gulo dan Bripda Arjul Lahagu menyampaikan beberapa poin kunci, di antaranya:
- Larangan Membakar Lahan: Mengingatkan warga tentang larangan keras untuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, yang merupakan penyebab utama Karhutla.
- Dampak Lingkungan dan Kesehatan: Menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan bagi kesehatan pernapasan dan kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh Karhutla.
- Sanksi Hukum: Mensosialisasikan pasal-pasal dan undang-undang terkait, yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
- Partisipasi Aktif Warga: Mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat desa atau kepolisian terdekat jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan.
“Kebakaran hutan dan lahan membawa dampak kerugian yang besar bagi kita semua. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran. Jika kita temukan ada yang melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu personel Polsek Lahewa dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini dilaksanakan di lokasi strategis yang memungkinkan interaksi langsung dengan warga, sebagai bagian dari komitmen Polsek Lahewa untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan lestari di wilayah hukumnya.




