BERITA POLSEK JAJARANPOLSEK BAWOLATO

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato Berikan Imbauan kepada Warga Desa Sifatoasi Uluhou

Bawolato, Rabu 18 Februari 2026 – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato, Brigpol Johardi Hutauruk, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sifatoasi Uluhou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.06 WIB pada siang hari ini menyasar para warga, khususnya petani dan pekebun, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya pembakaran lahan secara liar.

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Johardi Hutauruk berdialog langsung dengan warga untuk menjelaskan dampak buruk kebakaran hutan bagi kesehatan dan ekosistem lingkungan. Petugas menegaskan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan dengan sengaja merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana. Edukasi ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat kondisi cuaca yang memerlukan kewaspadaan ekstra terhadap potensi titik api di wilayah pedesaan.

Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lahan tidur di sekitar pemukiman. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemadam kebakaran jika melihat adanya kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkendali. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan guna memastikan wilayah Kecamatan Bawolato tetap bebas dari bencana kabut asap.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai. Masyarakat Desa Sifatoasi Uluhou menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka area perkebunan baru. Polsek Bawolato akan terus konsisten melakukan patroli dan sosialisasi Karhutla secara rutin demi menjaga kelestarian hutan dan kenyamanan seluruh warga di Kabupaten Nias.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button