Dekatkan Layanan Polri, Polsek Lahewa Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga

LAHEWA, 13 Januari 2026 – Personel Polsek Lahewa terus berupaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik dengan terjun langsung ke tengah masyarakat. Pada Selasa (13/1), sekira pukul 10.30 WIB, personel melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 di Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode dialogis, di mana petugas mendatangi warga yang sedang beraktivitas untuk memberikan pemahaman mengenai kemudahan akses komunikasi dengan pihak kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Lahewa menekankan beberapa poin penting terkait layanan Call Center 110:
-
Masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat, gangguan Kamtibmas, atau tindak kriminal kapan saja.
-
Layanan ini dapat dihubungi melalui penyedia layanan telekomunikasi apa pun tanpa dikenakan biaya pulsa.
-
Informasi yang masuk akan segera diteruskan ke unit terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat.
Kapolsek Lahewa menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak ragu dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungannya. Dengan adanya nomor tunggal 110, diharapkan jarak antara Polri dan masyarakat semakin tipis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga di Kelurahan Pasar Lahewa mengetahui bahwa bantuan kepolisian hanya sejauh genggaman telepon. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami gangguan keamanan,” ujar personel di lapangan.
Warga Kelurahan Pasar Lahewa menyambut baik informasi ini dan merasa terbantu dengan adanya saluran komunikasi yang mudah diakses untuk menjaga keamanan lingkungan mereka.




