Cegah Karhutla, Personel Polsek Lahewa Gencarkan Sosialisasi dan Imbauan kepada Masyarakat

Lahewa, Senin 23 Februari 2026 – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, personel Polsek Lahewa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.10 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di titik-titik rawan serta pemukiman warga guna menanamkan kesadaran akan bahaya membakar lahan secara sembarangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lahewa memberikan pemahaman mengenai dampak buruk Karhutla bagi kesehatan, kelestarian lingkungan, hingga dampak hukum bagi pelakunya. Petugas menekankan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan, sekecil apa pun alasannya, dapat memicu kebakaran luas yang sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas atau berangin kencang.
Petugas juga mengajak tokoh masyarakat dan petani untuk beralih ke cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam pembukaan atau pembersihan lahan. Melalui dialog yang humanis, Polri berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan serta segera melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran ilegal.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapatkan respon positif dari warga setempat. Dengan adanya edukasi rutin ini, Polsek Lahewa berkomitmen untuk terus meminimalisir risiko Karhutla di wilayah Kabupaten Nias Utara demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Situasi wilayah selama kegiatan dilaporkan tetap dalam keadaan aman dan terkendali.




