Polsek Tuhemberua Gandeng Kanit Samapta dalam Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Desa Silimabanua

NIAS UTARA, 25 November 2025 – Jajaran Polsek Tuhemberua terus bersinergi dalam mensosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Pada Selasa, 25 November 2025, sekira pukul 14.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua bersama dengan Ps. Kanit Samapta Polsek Tuhemberua melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025.
Kegiatan ini bertempat di Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, sebagai bagian dari operasi serentak yang digelar oleh Polres Nias sejak 17 hingga 30 November 2025.
Gabungan personil Bhabinkamtibmas dan Kanit Samapta ini bertujuan untuk memastikan pesan-pesan tertib lalu lintas tersampaikan secara menyeluruh dan persuasif kepada warga. Sosialisasi difokuskan pada enam jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama Ops Zebra Toba.
Poin-poin edukasi yang disampaikan meliputi:
-
Kewajiban Dokumen: Memastikan pengendara memiliki SIM dan STNK yang berlaku.
-
Penggunaan Helm SNI: Penekanan keras pada wajib helm standar bagi semua pengguna motor demi keselamatan kepala.
-
Bahaya Ponsel saat Berkendara: Menghindari penggunaan telepon genggam yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Petugas Polsek Tuhemberua berharap sinergi sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Silimabanua, sehingga mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mendukung terciptanya kondisi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.




