BERITA POLSEK JAJARANPOLSEK LAHEWA

Personel Polsek Lahewa laksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan

Nias Utara – Pada Rabu, 28 Januari 2026, sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, personel Polsek Lahewa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Lahewa.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat serta berdampak buruk terhadap kesehatan dan ekosistem.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lahewa juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi atau kejadian kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button