Dekatkan Pelayanan Polri kepada Jemaat, Brigpol Johardi Hutauruk Sosialisasi Call Center 110 di Gereja GPdi Siofabanua

BAWOLATO, 8 MARET 2026 – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato, Brigpol Johardi Hutauruk, memanfaatkan momentum ibadah Minggu untuk melaksanakan sosialisasi layanan darurat Call Center 110. Kegiatan ini dilakukan langsung di hadapan jemaat Gereja GPdi Dusun III, Desa Siofabanua, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Minggu pagi. Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas keagamaan ini bertujuan untuk memastikan setiap lapisan masyarakat memahami kemudahan akses bantuan kepolisian yang tersedia secara gratis dan cepat.
Dalam sosialisasinya, Brigpol Johardi menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan inovasi Polri untuk memangkas jarak komunikasi antara warga dan pihak berwajib. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam penuh untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga membutuhkan pengamanan mendesak. Dengan hanya melakukan panggilan telepon, laporan warga akan langsung terhubung ke pusat komando kepolisian untuk segera ditindaklanjuti oleh personel terdekat di lapangan.
Selain memaparkan teknis penggunaan layanan, Brigpol Johardi juga mengimbau jemaat agar menggunakan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa layanan 110 adalah sarana penting untuk keselamatan publik, sehingga masyarakat diharapkan tidak melakukan panggilan palsu atau iseng. Melalui edukasi yang humanis ini, diharapkan warga Desa Siofabanua tidak lagi merasa ragu atau kesulitan saat membutuhkan kehadiran polisi dalam situasi mendesak, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.
Kapolsek Bawolato menyampaikan bahwa sosialisasi di tempat ibadah merupakan strategi efektif dalam menjangkau masyarakat secara langsung dan luas. Dengan semakin dikenalnya layanan Call Center 110 di wilayah pedesaan, Polsek Bawolato berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kecepatan respon terhadap aduan warga. Sinergi yang terbangun antara Polri dan jemaat gereja ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas keamanan serta memberikan rasa pengayoman yang maksimal bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Nias.




