BERITA POLRES NIASBERITA POLSEK JAJARANPOLSEK LAHEWA

Polsek Lahewa Bergerak: Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum

Lahewa, Nias Utara – Dalam rangka upaya pencegahan dini terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Polsek Lahewa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan intensif kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lahewa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Dua personil yang bertugas, yaitu Briptu Yufial Kristian Sixjul Waruwu dan Bripda Very Kristian Saro Zega, bergerak menyambangi berbagai lokasi strategis untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait Karhutla.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Briptu Yufial dan Bripda Very memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum. Mereka secara tegas menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat potensi bahaya dan ancaman sanksi pidana yang dapat dikenakan.

Petugas Polsek Lahewa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran liar.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini merupakan komitmen nyata Polsek Lahewa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana Karhutla, demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi seluruh warga di Kecamatan Lahewa dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button