BERITA POLRES NIASSAT RESKRIM

Polres Nias Amankan Juru Parkir Liar Saat Operasi Pekat Toba 2025

Gunungsitoli, 14 Mei 2025 — Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025 dari Satreskrim Polres Nias kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya, Rabu (14/5), guna memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, dan parkir liar.

Dalam operasi yang melibatkan tujuh personel Satreskrim Polres Nias ini, petugas berhasil mengamankan seorang juru parkir liar yang sedang beroperasi di depan Toko Linory, Jalan Diponegoro, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama E. S. T. (42), warga Jalan Simpang Jalan Golkar, Gunungsitoli. Saat diamankan, pelaku tengah melakukan pengutipan uang parkir tanpa izin resmi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu buah rompi, Satu lembar karcis parkir, Satu lembar bet nama identitas parkir

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI SH,.S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H, menyatakan bahwa pelaku telah dibina dan diperiksa untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Selain penindakan, kami juga melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan serta terus mengembangkan informasi guna mengungkap target operasi lainnya dalam Ops Pekat Toba 2025,” ujar IPDA MUSTIKA P. SEMBIRING

Selama pelaksanaan operasi, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nias dilaporkan aman dan kondusif.

Operasi Pekat Toba 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara dan jajarannya, dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dari berbagai bentuk gangguan ketertiban umum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button