Satresnarkoba Polres Nias Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Jalan Karet

Gunungsitoli, 20 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S.D.P.C. (32) diamankan petugas di Jalan Karet, tepatnya di sisi jalan umum, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya, yang menyebutkan bahwa S.D.P.C. diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi yang telah disebutkan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,31 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Fanolo. Saat ini, identitas dan peran Fanolo masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut
Terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Nias untuk proses lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias,” tegas IPTU Welman.