BERITA POLRES NIASBERITA POLSEK JAJARANPOLSEK MANDREHE

Polsek Mandrehe Lakukan Olah TKP : Gadis Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri di Nias Barat

Nias Barat, 6 Agustus 2025 — Warga Desa Hilibadalu, Kecamatan Ulu Moroo, Kabupaten Nias Barat, digemparkan oleh penemuan seorang remaja perempuan dalam keadaan meninggal dunia yang diduga akibat gantung diri, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban berinisial E.T.A.W. (15), seorang pelajar SMA, ditemukan dalam posisi tergantung di pohon jambu yang berada di belakang rumahnya. Menyikapi laporan warga, personel Polsek Mandrehe Polres Nias segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Nias AKBP AGUNG S.D.C.,S.Psi.,M.Psi.Psi.,M.K.P. Melalui Kapolsek Mandrehe, IPTU Yafao N. Lase, S.I.P., mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari saksi mata sekaligus kakak kandung korban, D.E.R.W., korban sebelumnya masih menjalani aktivitas pagi seperti biasa. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban diketahui mencuci piring dan memasak. Ia bahkan sempat mandi dan mengenakan seragam sekolah.

Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, korban menyampaikan kepada ibunya, S.H., bahwa ia tidak jadi berangkat ke sekolah karena merasa sudah terlambat dan tidak ada kendaraan. Setelah itu, korban mengganti pakaian dan masuk ke kamar.

Sekitar pukul 08.00 WIB, ibu korban menyadari bahwa anaknya tidak berada di dalam kamar, sementara jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka. Kakaknya kemudian pergi mencari ke arah kebun belakang rumah, dan di sanalah korban ditemukan tergantung di pohon jambu dengan menggunakan kain berwarna merah dan hijau.

Korban kemudian diturunkan dan dibawa ke dalam rumah oleh pihak keluarga.
Pemeriksaan medis dari petugas Puskesmas Mandrehe menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Telapak tangan dalam posisi mengepal, sementara telapak kaki korban tampak membiru.
Polsek Mandrehe telah melakukan beberapa langkah penanganan, antara lain :
Melaksanakan olah TKP secara menyeluruh.
Mengamankan barang bukti berupa kain yang digunakan korban.
Menerima surat pernyataan dari pihak keluarga korban yang menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi.

Menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek IPTU Yafao N. Lase menambahkan bahwa dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat murni bunuh diri.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman guna mengetahui secara pasti motif di balik tindakan tragis tersebut.

Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button