Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua Intensifkan DDS, Jaga Keamanan Desa La’aya

Nias Utara – Kepolisian Sektor Tuhemberua terus memperkuat jalinan kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan pembinaan. Pada Senin, 03 November 2025, sekira pukul 09.00 WIB, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua, BRIGPOL A. Sarumaha, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus program Door to Door System (DDS) di Desa La’aya, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.
Kegiatan patroli DDS ini merupakan upaya strategis untuk memetakan dan mengendalikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara langsung di tingkat permukiman. BRIGPOL A. Sarumaha mendatangi rumah-rumah warga, berdialog, serta menyerap informasi terkini mengenai kondisi desa.
- Tujuan Kegiatan: Mempererat silaturahmi dengan warga, menjamin kehadiran polisi di tengah masyarakat, dan menjadi mediator serta solusi atas potensi masalah Kamtibmas.
- Pesan yang Disampaikan: BRIGPOL A. Sarumaha menghimbau warga Desa La’aya untuk aktif mengawasi lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Warga juga didorong untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek jika menemukan adanya indikasi tindak kriminalitas.
- Respon Masyarakat: Warga Desa La’aya menyambut hangat kunjungan Bhabinkamtibmas dan mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan. Mereka menilai kegiatan DDS membuat mereka merasa lebih dilindungi dan didengarkan.
Kapolsek Tuhemberua menyatakan bahwa keberhasilan menjaga Kamtibmas sangat bergantung pada sinergi antara Polri dan masyarakat.
“Kegiatan DDS yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan tulang punggung dalam menciptakan Desa yang aman dan damai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kehadiran di lapangan,” kata Kapolsek.
Pelaksanaan patroli dan DDS oleh BRIGPOL A. Sarumaha di Desa La’aya berjalan lancar dalam suasana yang penuh keakraban, menegaskan komitmen Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.




