Patroli Sambang Desa: Brigpol A. Sarumaha Laksanakan DDS di Silimabanua, Perkuat Kehadiran Polri di Nias Utara

Nias Utara – Komitmen Polsek Tuhemberua dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terus diwujudkan melalui kegiatan rutin yang mendekatkan polisi dengan warga.
Pada hari Jum’at, 07 November 2025, sekira pukul 10.30 WIB, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua, BRIGPOL A. SARUMAHA, melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus Door to Door System (DDS) di Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.
Kegiatan patroli dan DDS ini memiliki fokus ganda: memastikan mobilitas dan kehadiran Polri di desa, serta membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat. Desa Silimabanua, yang merupakan salah satu desa terluas di Kecamatan Tuhemberua, menjadi prioritas dalam kunjungan ini.
- Pengecekan Situasi: Brigpol A. Sarumaha melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lingkungan dan situasi Kamtibmas di desa.
- Mendengar Masukan: Melalui DDS, Bhabinkamtibmas berinteraksi dengan warga untuk mendengarkan keluhan, saran, dan informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Dalam setiap perbincangan, Brigpol A. Sarumaha menyampaikan beberapa himbauan penting:
- Pencegahan Kriminalitas: Mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali kegiatan Pos Kamling (Ronda Malam) guna mencegah pencurian atau tindak kejahatan lainnya.
- Penyelesaian Masalah: Mendorong warga untuk menyelesaikan perselisihan atau masalah sosial di tingkat desa melalui jalur musyawarah dan melibatkan perangkat desa serta Bhabinkamtibmas.
- Bijak Bermedia Sosial: Mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan menyebarkan informasi hoax yang dapat menimbulkan perpecahan atau keresahan.
Kehadiran Brigpol A. Sarumaha di Desa Silimabanua ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Nias Utara tetap kondusif.




