BERITA POLSEK JAJARANPOLSEK TUHEMBERUA

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polsek Tuhemberua Sosialisasi Layanan Darurat 110 di Desa Ladara

Nias Utara – Dalam upaya meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tuhemberua terus aktif melaksanakan sosialisasi mengenai layanan panggilan darurat 110.

Pada Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 12.30 WIB, personel Polsek Tuhemberua, BRIGPOL A. SARUMAHA, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut di Desa Ladara, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga Desa Ladara memahami cara kerja dan prosedur penggunaan layanan Call Center 110 yang disediakan oleh Polri. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian secara cepat tanpa dipungut biaya.

BRIGPOL A. SARUMAHA menjelaskan beberapa poin penting kepada warga, yaitu:

  • Kecepatan Respon: Menekankan bahwa layanan 110 beroperasi 24 jam dan dirancang untuk memberikan respon cepat terhadap laporan darurat.
  • Prioritas Pelaporan: Mengedukasi warga agar menggunakan layanan 110 untuk situasi darurat yang mendesak, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, atau gangguan keamanan lainnya.
  • Informasi yang Akurat: Mendorong pelapor untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai lokasi kejadian dan jenis keadaan darurat agar petugas dapat segera bertindak.

Kepala Desa Ladara menyambut baik kegiatan ini, menyatakan bahwa edukasi mengenai layanan 110 sangat penting untuk meningkatkan kesadaran keamanan warga.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Tuhemberua berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 secara bijak, sehingga kecepatan penanganan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tuhemberua dapat meningkat secara signifikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button