Polsek Alasa Sambang Dialogis di Desa Ombolata, Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

NIAS UTARA – ALASA, (18/11/2025) – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Alasa melanjutkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam dengan melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga Desa Ombolata mengenai dampak dan bahaya hukum dari praktik pembakaran lahan.
Dalam kegiatan sambang dialogis tersebut, personel Polsek Alasa berinteraksi langsung dengan warga. Mereka menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengedukasi warga tentang bahaya yang ditimbulkan oleh Karhutla.
Kapolsek Alasa melalui personel yang bertugas, menyampaikan bahwa meskipun Desa Ombolata dikelilingi oleh area perkebunan dan lahan, masyarakat harus menghindari metode pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kami ingatkan kepada seluruh warga, khususnya para petani, bahwa membakar lahan itu dilarang keras oleh undang-undang. Selain merusak lingkungan dan ekosistem, dampak asapnya juga mengganggu kesehatan kita semua,” tegasnya.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut antara lain:
-
Sanksi Hukum: Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana yang berat sesuai Undang-Undang yang berlaku.
-
Kewaspadaan: Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama saat cuaca kering yang dapat memicu timbulnya api.
-
Partisipasi Aktif: Jika melihat adanya potensi api atau kegiatan pembakaran, warga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian atau perangkat desa setempat agar dapat ditangani dengan cepat.
Kegiatan sambang dialogis ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus memastikan Desa Ombolata dan wilayah sekitarnya tetap aman dari ancaman Karhutla.




