Polsek Lahewa Sosialisasi Bahaya NAPZA kepada Siswa SMA N 1 Lahewa

Nias Utara, 24 November 2025 – Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Personil Polsek Lahewa melaksanakan kegiatan sosialisasi edukatif di lingkungan sekolah.
Pada hari Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, tim dari Polsek Lahewa yang terdiri dari AIPTU Andreas Zalukhu, BRIGPOL Hadirad Hulu, S.H., dan BRIPDA Arjul Lahagu melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA N 1 Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
Kegiatan utama sosialisasi ini adalah Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain (NAPZA). Para personil kepolisian memberikan pemahaman mendalam kepada siswa-siswi mengenai:
-
Jenis dan Dampak NAPZA: Mengenalkan berbagai jenis narkoba, mulai dari yang ringan hingga berat, serta dampak buruk yang ditimbulkannya, baik bagi kesehatan fisik, mental, maupun masa depan.
-
Sanksi Hukum: Menjelaskan konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar NAPZA, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Cara Menghindari: Memberikan tips dan strategi kepada siswa agar mampu menolak ajakan menggunakan narkoba dan memilih pergaulan yang positif.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Kami mengajak seluruh siswa SMA N 1 Lahewa untuk menjauhi narkoba karena sekali terjerumus, masa depan kalian akan hancur. Fokuslah pada pendidikan dan kegiatan positif,” tegas salah satu personil Polsek Lahewa.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan NAPZA, dimulai dari lingkungan pendidikan, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas dari narkoba.




