Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Gido Edukasi Warga Desa Hiliweto Gido dan Sosialisasi Call Center 110

GIDO – Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, sekira pukul 13.20 WIB sampai dengan selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Gido, Brigpol Prayudha Tambunan, S.Pd., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Gido.
Kegiatan ini dipusatkan di Desa Hiliweto Gido, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Selain fokus pada pencegahan Karhutla, personil juga menyelipkan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat dan efisien.
-
Memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak buruk pembakaran hutan dan lahan bagi lingkungan serta kesehatan, serta sanksi hukum bagi pelakunya.
-
Mengajak warga untuk segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
-
Menjelaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor 110 jika terjadi situasi darurat, termasuk kebakaran lahan atau gangguan Kamtibmas lainnya, tanpa dikenakan biaya (gratis).
Brigpol Prayudha Tambunan, S.Pd. menekankan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan, terutama di musim kemarau atau saat warga hendak membuka lahan pertanian.
Kehadiran petugas kepolisian ini disambut baik oleh pemerintah desa dan warga Hiliweto Gido. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan bahaya Karhutla dan tahu kemana harus melapor saat membutuhkan bantuan mendesak.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan warga menyatakan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah mereka.




