BERITA POLSEK JAJARANPOLSEK TUHEMBERUA

Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua Sosialisasikan Pelayanan 110 di Desa Umbubalodano

Tuhemberua – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Personel Polsek Tuhemberua Bhabinkamtibmas, Brigpol Tirta Ramadhan, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110 kepada masyarakat di Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitoluori, Kabupaten Nias Utara, pada Senin, 02 Februari 2026, sekira pukul 10.15 WIB.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Tirta Ramadhan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 serta menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memahami akses pelayanan kepolisian sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tuhemberua.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button