Polsek Alasa Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Call Center 110

Alasa – Pada hari Jumat, tanggal 06 Februari 2026 mulai pukul 11.30 WIB, Personel Polsek Alasa BRIPKA S. Daulay telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan Call Center 110 kepada masyarakat. Kegiatan tersebut bertempat di Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA S. Daulay memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelayanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
Selain itu, personel Polsek Alasa juga menghimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan Call Center 110 tersebut berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Alasa, Polres Nias.




