Sosialisasi Layanan 110, Brigadir Budi Hutahaean Gelar DDS di Desa Bawozamaiwo

Lahomi, Senin 23 Februari 2026 – Memperkuat akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sirombu, Brigadir Budi S. Hutahaean, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Bawozamaiwo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB ini difokuskan pada dialog langsung dengan warga guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sirombu tetap terjaga.
Dalam giat sambang tersebut, Brigadir Budi S. Hutahaean melakukan sosialisasi intensif mengenai Layanan Call Center 110 Polri. Ia menjelaskan kepada warga bahwa layanan ini merupakan kanal pengaduan cepat dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian mendesak, melaporkan tindak kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri menuju pelayanan yang lebih modern dan responsif.
Selain mengenalkan layanan 110, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Brigadir Budi mengajak warga Desa Bawozamaiwo untuk proaktif dalam menjaga ketertiban serta tidak ragu memanfaatkan teknologi informasi yang telah disediakan oleh Polri untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan secara cepat dan akurat.
Kegiatan DDS dan sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh warga desa yang kini merasa lebih mudah untuk terhubung dengan pihak berwajib. Polsek Sirombu berkomitmen untuk terus menyebarluaskan informasi mengenai Layanan 110 ke seluruh pelosok desa di wilayah Kecamatan Lahomi. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Desa Bawozamaiwo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.




