Sosialisasi Layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho Sambangi Warga Desa Fadoro Lauru

HILIDUHO, 25 FEBRUARI 2026 – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho, Brigadir Ismail Sitompul, melaksanakan kegiatan sambang dialogis sekaligus sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat pada Rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mempercepat respons kepolisian dalam menangani setiap aduan maupun gangguan keamanan yang terjadi di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias ini difokuskan pada pengenalan layanan Call Center 110 Polres Nias. Brigadir Ismail menjelaskan kepada warga bahwa layanan tersebut merupakan akses cepat dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam interaksi tersebut, Brigadir Ismail Sitompul mengimbau warga agar tidak ragu menggunakan fasilitas 110 namun tetap bertanggung jawab dengan tidak memberikan laporan palsu. Selain sosialisasi layanan darurat, petugas juga menyempatkan diri berdialog mengenai kondisi keamanan lingkungan terkini guna memastikan situasi di Desa Fadoro Lauru tetap kondusif dan harmonis.
Kapolsek Hiliduho menyampaikan bahwa sosialisasi masif mengenai Call Center 110 ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang lebih modern dan mudah diakses. Dengan adanya komunikasi yang intensif antara Bhabinkamtibmas dan warga binaan, diharapkan kerja sama dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Hiliduho, Polres Nias, semakin solid dan efektif.




