BERITA POLSEK JAJARANPOLSEK HILIDUHO

Percepat Respon Aduan Masyarakat, Personel Polsek Hiliduho Sosialisasikan Call Center 110 di Desa Hiliduho

HILIDUHO, 27 FEBRUARI 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penanganan gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Hiliduho, Hezekiel Sembiring, melaksanakan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 Polres Nias pada Jumat pagi. Kegiatan ini berlangsung sekira pukul 10.30 WIB dengan menyasar warga masyarakat di Desa Hiliduho, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias.

Sosialisasi ini dilakukan secara tatap muka guna memastikan masyarakat memahami kemudahan akses komunikasi dengan pihak kepolisian. Hezekiel Sembiring menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan garda terdepan pelaporan yang dapat dihubungi secara gratis oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi mendesak, seperti tindak kriminal, kecelakaan, maupun kejadian darurat lainnya.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi nomor 110. Layanan ini aktif 24 jam dan akan langsung terhubung ke operator yang siap menindaklanjuti laporan warga dengan cepat,” ujar Hezekiel di sela-sela dialog bersama warga. Ia juga mengingatkan agar fasilitas ini digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu (prank).

Kapolsek Hiliduho menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan lebih responsif terhadap setiap permasalahan di tengah warga. Dengan tersebarnya informasi mengenai Call Center 110 ini, diharapkan sinergitas antara warga Desa Hiliduho dan Polsek Hiliduho semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nias.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button