Tingkatkan Akses Pelayanan Publik, Brigadir Ismail Sitompul Sosialisasikan Call Center 110 di Desa Fadoro Lauru

HILIDUHO, 16 MARET 2026 – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho, Brigadir Ismail Sitompul, melaksanakan kegiatan patroli sambang sekaligus sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada warga di Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Senin siang. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 12.35 WIB ini bertujuan untuk memastikan setiap lapisan masyarakat di tingkat desa memiliki akses komunikasi yang cepat dan mudah dalam melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan darurat kepolisian.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Brigadir Ismail Sitompul menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 adalah inovasi Polri untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Layanan ini dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa selama 24 jam penuh melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Dengan mensosialisasikan nomor ini secara langsung, Polri berupaya menghilangkan hambatan jarak dan waktu dalam memberikan perlindungan kepada warga, terutama di wilayah pedesaan yang membutuhkan kehadiran petugas secara cepat.
Selain memberikan edukasi teknis, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga Desa Fadoro Lauru agar menggunakan fasilitas ini secara bijak dan tidak melakukan panggilan iseng (prank call). Masyarakat diingatkan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pusat kendali operasional, sehingga kerjasama warga dalam memberikan informasi yang akurat sangatlah penting. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa tenang bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kapolsek Hiliduho menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan komitmen Polsek Hiliduho dalam mendukung program Polri yang mengedepankan pelayanan prima berbasis teknologi. Dengan masifnya edukasi yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas seperti Brigadir Ismail Sitompul, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat di Desa Fadoro Lauru semakin kuat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan yang siap siaga memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan.




