Antisipasi Dampak Cuaca Panas, Personel Polsek Lahewa Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

LAHEWA, 22 MARET 2026 – Personel Polsek Lahewa, Brigpol Yakin K. Lase, S.H. bersama Bripda Very Kristian S. Zega, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan intensif dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Minggu pagi. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB ini menyasar warga masyarakat serta para pemilik lahan perkebunan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya membakar hutan di musim kemarau.
Dalam pelaksanaannya, Brigpol Yakin K. Lase yang didampingi Bripda Very Kristian memberikan edukasi secara humanis mengenai risiko besar yang ditimbulkan jika membuka lahan dengan cara membakar. Petugas menekankan bahwa api dapat dengan cepat merambat ke kawasan hutan lindung maupun pemukiman warga, yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga menimbulkan polusi kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan. Langkah preventif ini dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam di wilayah pesisir Nias Utara.
Selain memberikan himbauan lingkungan, personel Polsek Lahewa juga mensosialisasikan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Masyarakat diajak untuk meninggalkan metode lama dalam pembersihan lahan dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan adanya titik api di lingkungan mereka. Kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi bencana kebakaran di Kabupaten Nias Utara.
Kapolsek Lahewa menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla akan terus ditingkatkan oleh seluruh jajarannya sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam perlindungan lingkungan. Dengan kehadiran Brigpol Yakin K. Lase dan Bripda Very Kristian di tengah warga, diharapkan pesan-pesan pencegahan dapat tersampaikan secara efektif. Polri berkomitmen untuk terus mengawal keamanan wilayah demi terwujudnya lingkungan yang asri, aman, dan bebas dari ancaman Karhutla bagi seluruh lapisan masyarakat.




