Kedepankan Restorative Justice, Kapolsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Antar Warga Hiliserangkai

HILIDUHO, 09 JULI 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Hiliduho kembali berhasil menerapkan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan perkara di tengah masyarakat. Kapolsek Hiliduho IPTU Elitonius Hulu, S.Sos., M.H., bersama-sama dengan personel Polsek Hiliduho memimpin langsung jalannya mediasi (problem solving) kasus dugaan tindak pidana “Penganiayaan” yang melibatkan sesama warga Desa Hilizia Lauru, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Kamis.

Perkara yang dimediasi ini berakar dari peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa, 12 Mei 2026 silam sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di depan rumah kediaman korban di Desa Hilizia Lauru. Guna mencegah konflik sosial yang berkepanjangan serta mengembalikan harmonisasi di tingkat desa, Kapolsek Hiliduho menginisiasi pertemuan tatap muka antara pihak pertama (korban) dan pihak kedua (pelaku) di Mapolsek Hiliduho.
Melalui musyawarah mufakat yang berjalan dengan sejuk, mediasi tersebut membuahkan hasil positif berupa kesepakatan damai melalui 5 (lima) poin utama:
-
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sehubungan dengan kedua belah pihak yang ternyata masih terikat hubungan kekerabatan/keluarga.
-
Pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama dengan tulus dan ikhlas atas perbuatan yang telah dilakukan.
-
Pihak pertama menerima permintaan maaf pihak kedua dengan tulus, ikhlas, dan tanpa paksaan.
-
Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut di hari yang akan datang, baik kepada pihak pertama maupun kepada orang lain.
-
Pihak pertama menyatakan tidak akan meneruskan lagi permasalahan tersebut ke tingkat hukum yang lebih lanjut, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun peradilan, karena telah mendapatkan rasa keadilan melalui jalur perdamaian ini.

Kapolsek Hiliduho IPTU Elitonius Hulu, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui problem solving ini merupakan perwujudan Polri yang humanis. Beliau mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang memilih jalan musyawarah demi merawat kerukunan keluarga besar di Desa Hilizia Lauru. Rangkaian kegiatan mediasi ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan bersama dan bersalam-salaman dalam keadaan aman serta kondusif.




