BERITA POLRES NIASSAT NARKOBA

Sat Narkoba Polres Nias amankan terduga Pengedar Narkoba di Gunungsitoli

Gunungsitoli, 13 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nias kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, IPTU Welman H. Sitompul, S.H., M.H., kepada Plt Kasi Humas Polres Nias, AIPDA M. Motivasi Gea.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias menerima informasi terkait dugaan penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan milik seorang pria berinisial S (45) yang berlokasi di Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang dimaksud. Dalam proses pencarian, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket plastik klip transparan yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,27 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam batang besi jemuran pakaian.

Setelah penemuan barang bukti, tim membawa barang bukti tersebut ke Kantor Satres Narkoba Polres Nias guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, terduga pelaku S diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Nias.

Kapolres Nias menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

#(Humaspolresnias)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button