BERITA POLSEK JAJARANPOLSEK LAHEWA

Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Sosialisasikan Call Center 110 kepada Warga Kelurahan Pasar Lahewa

Selasa, 03 Maret 2026 sekira pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa BRIPKA Aprianus Harefa melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Nias kepada warga Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai layanan pengaduan cepat kepolisian.

Dalam sosialisasi, Bhabinkamtibmas menjelaskan fungsi dan cara menggunakan Call Center 110, sehingga warga dapat melaporkan tindak kriminalitas atau gangguan keamanan secara cepat dan efektif. Warga juga dihimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Selain memberikan edukasi tentang Call Center 110, BRIPKA Aprianus Harefa juga menjalin komunikasi langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi dan informasi terkait situasi keamanan di wilayah tersebut. Pendekatan humanis ini bertujuan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Lahewa berharap tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kelurahan Pasar Lahewa. Kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button