Polsek Hiliduho Sosialisasikan Call Center 110 Kepada Warga Desa Faforo Lauru

Nias – Senin, 15 Desember 2025 – Sekitar pukul 13.00 WIB, Personel Bhabinkamtibmas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Hiliduho, BRIGPOL Eka P.B.A. Zebua, melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai layanan darurat Polri, yakni Call Center 110. Kegiatan ini digelar di Desa Faforo Lauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga Desa Faforo Lauru mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan 110 sebagai jalur komunikasi cepat dan gratis dengan pihak kepolisian saat menghadapi situasi darurat atau gangguan Kamtibmas.
“Layanan 110 adalah inovasi Polri agar masyarakat dapat mengakses bantuan kepolisian secara cepat tanpa hambatan pulsa. Saya mengajak seluruh warga untuk mencatat nomor ini dan menggunakannya secara bijak dalam keadaan mendesak,” tegas BRIGPOL Eka P.B.A. Zebua.
-
Akses 24 Jam: Layanan 110 selalu siaga 24 jam sehari.
-
Bebas Biaya: Panggilan ke 110 tidak dikenakan biaya pulsa.
-
Contoh Situasi Darurat: Contoh keadaan yang dapat dilaporkan, seperti pencurian, kecelakaan lalu lintas, atau kebakaran.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hiliduho untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mempercepat pelayanan kepolisian di wilayah pedesaan. Warga Desa Faforo Lauru menyambut baik inisiatif ini, yang dinilai sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.




