Polsek Bawolato Sasar Rumah Ibadah untuk Sosialisasi Pencegahan Karhutla

NIAS, 25 November 2025 – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polres Nias hingga ke tingkat desa. Pada Selasa, 25 November 2025, sekira pukul 10.39 WIB hingga selesai, Brigpol Tetap Sembiring, Personil Polsek Bawolato, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan Karhutla.
Kegiatan kali ini memiliki pendekatan yang unik, yaitu dengan menyasar rumah ibadah, yakni di Gereja BNKP Jemaat Sisarahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Memanfaatkan momen berkumpulnya jemaat, Brigpol Tetap Sembiring menyampaikan himbauan penting terkait larangan membakar hutan dan lahan. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarkan kesadaran hukum dan bahaya Karhutla kepada masyarakat secara luas.
Pesan-pesan utama yang disampaikan meliputi:
-
Larangan Membuka Lahan dengan Cara Dibakar: Mengingatkan sanksi pidana dan denda yang sangat berat bagi pelaku pembakaran lahan.
-
Dampak Negatif: Menjelaskan dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan (ISPA), lingkungan, dan aktivitas perekonomian.
-
Edukasi Pencegahan: Meminta masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang rawan kering.
-
Peran Aktif Masyarakat: Mendorong jemaat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
“Kami memilih sosialisasi di rumah ibadah karena gereja merupakan pusat berkumpulnya masyarakat. Kami berharap pesan-pesan pencegahan Karhutla ini dapat menjadi pengingat kolektif dan ditindaklanjuti dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Brigpol Tetap Sembiring.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan disambut baik oleh jemaat Gereja BNKP Sisarahili, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.




