Cegah Pungli di Pasar, Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua Brigpol A. Sarumaha Pantau Keamanan Pekan Tuhemberua

TUHEMBERUA, 28 MARET 2026 – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua, Brigpol A. Sarumaha, melaksanakan kegiatan patroli dialogis di pusat keramaian Pekan Tuhemberua yang berlokasi di Desa Silima Banua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Sabtu pagi. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta praktik pungutan liar (pungli) di area pasar.
Dalam pelaksanaannya, Brigpol A. Sarumaha menyusuri los-los pasar guna memberikan rasa aman secara nyata bagi para pedagang dan pengunjung pasar. Kehadiran personel Polri di tengah kerumunan massa merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian, aksi premanisme, maupun praktik pungli yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu perputaran ekonomi di wilayah hukum Polsek Tuhemberua.
Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi mengenai situasi keamanan di sekitar pasar. Petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap barang bawaan serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu ketidaktertiban. Sinergitas yang kuat antara petugas di lapangan dan partisipasi aktif warga Desa Silima Banua menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas wilayah yang kondusif selama aktivitas pekan berlangsung.
Kapolsek Tuhemberua menyampaikan bahwa patroli di pasar tradisional merupakan prioritas pelayanan Polri guna memberikan perlindungan maksimal bagi warga. Dengan konsistensi kehadiran Brigpol A. Sarumaha di lapangan, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dan praktik pungli dapat diantisipasi sedini mungkin. Polri berkomitmen untuk terus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi mewujudkan situasi wilayah yang aman, damai, dan bersih dari segala bentuk pungutan ilegal di Kabupaten Nias Utara.




