BERITA POLRES NIAS

KPU Nias Utara Berikan Penghargaan kepada Polres Nias Atas Dukungan dalam Pilkada 2024

Gunungsitoli, 22 April 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Nias pada Selasa (22/4) pagi.

 

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momen penyerahan piagam penghargaan kepada Polres Nias atas kontribusi dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Rombongan KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Nias Utara, Elisama Nazara, disambut oleh Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Nias Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Nias atas dukungan dan kerja sama yang solid selama tahapan penyelenggaraan Pilkada. “Kami sangat berterima kasih atas peran serta Polres Nias dalam menjaga stabilitas dan keamanan, sehingga Pilkada 2024 di Nias Utara berjalan aman, damai, dan demokratis,” ungkap Elisama.

KPU juga menyatakan harapannya agar sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam agenda-agenda kepemiluan ke depan. Salah satunya adalah rencana Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih yang akan segera digelar bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polres Nias. Dalam kegiatan tersebut, KPU juga akan mengundang Polres Nias untuk membahas data personel yang telah pensiun maupun yang baru ditempatkan.

 

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, menyambut baik apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada bukan hanya hasil kerja satu pihak, tetapi kolaborasi semua elemen, termasuk KPU dan masyarakat. “Kami siap terus mendukung setiap proses demokrasi, termasuk Pilkades mendatang. Dan kami juga siap berpartisipasi dalam rapat koordinasi yang direncanakan oleh KPU,” ujar Kapolres.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari KPU Kabupaten Nias Utara kepada Polres Nias serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button