BERITA POLSEK JAJARANPOLSEK LAHEWA

Antisipasi Karhutla, Personel Polsek Lahewa Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat

LAHEWA, 7 MARET 2026 – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, jajaran Personel Polsek Lahewa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan intensif kepada warga masyarakat di Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi mulai pukul 09.20 WIB hingga selesai.

Dalam giat tersebut, personel Polsek Lahewa menyambangi lokasi-lokasi yang dinilai rawan kebakaran serta pemukiman warga untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak buruk dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Petugas menekankan bahwa selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat polusi asap, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana yang sangat berat sesuai peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Lahewa menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan prioritas untuk melindungi kelestarian alam dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Lahewa agar tetap kondusif. Dengan rutinnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya titik api di wilayah mereka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button