Polsek Tuhemberua Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Layanan 110 di Desa Hilimbosi

Sitoluori, 17 Februari 2026 – Personel Polsek Tuhemberua, Brigpol Tirta Ramadhan, melaksanakan kegiatan sosialisasi ganda terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta pengenalan layanan Call Center 110 kepada warga Desa Hilimbosi, Kecamatan Sitoluori, Kabupaten Nias Utara. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.54 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana api sekaligus mempermudah akses komunikasi darurat dengan pihak kepolisian.
Dalam arahannya mengenai Karhutla, Brigpol Tirta Ramadhan memberikan edukasi kepada para petani dan warga setempat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Mengingat dampak kabut asap yang merugikan kesehatan dan lingkungan, petugas menekankan bahwa terdapat sanksi pidana yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir munculnya titik api di wilayah Sitoluori, terutama pada lahan perkebunan warga.
Selain isu lingkungan, Brigpol Tirta juga memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai solusi cepat bantuan kepolisian. Warga Desa Hilimbosi diimbau untuk memanfaatkan nomor darurat gratis tersebut jika mengalami atau melihat tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. Layanan 24 jam ini merupakan wujud nyata transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih responsif dan mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke pelosok desa.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Desa Hilimbosi dilaporkan aman dan kondusif. Warga menyambut baik kehadiran personel Polri yang memberikan informasi bermanfaat tersebut. Polsek Tuhemberua berkomitmen untuk terus menyebarluaskan imbauan ini secara berkelanjutan demi terwujudnya wilayah Kabupaten Nias Utara yang bebas dari asap serta terjaga keamanannya melalui komunikasi yang aktif antara warga dan Polri.




