BERITA POLRES NIAS

Polres Nias Tindak Lanjuti Laporan 110, Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam

Gunungsitoli – Sabtu, 31 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Nias bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari layanan darurat 110 yang diterima pada pukul 20.50 WIB. Laporan tersebut berasal dari seorang warga berinisial F.M. yang mengaku menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam di wilayah Desa Faekhu, Simpang Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Menerima laporan tersebut, operator 110 segera mengoordinasikan informasi kepada petugas Piket SPKT dan piket fungsi terkait di Polres Nias. Tim gabungan kemudian langsung menuju lokasi kejadian berdasarkan titik koordinat yang telah dikirimkan oleh pelapor.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi pengancaman tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Nias guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa saat ini proses penerimaan Laporan Polisi tengah dilakukan. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias.

“Situasi penanganan di lapangan berlangsung aman dan terkendali,” ujar Kapolres.

Polres Nias mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan 110 yang tersedia 24 jam.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button