Polsek Alasa dan Mandrehe Klarifikasi Isu Kapal dan WNA di Pantai : Tidak Ada Warga Negara Asing di Lokasi

Nias Utara, 9 April 2025 – Menyikapi viralnya sebuah postingan Reels Facebook milik akun Juli Berkat Batee https://www.facebook.com/share/r/15RKSyvs7Y/?mibextid=wwXIfr yang menyebut adanya kapal asing asal India terdampar beserta orang-orang berkewarganegaraan India di pesisir pantai wilayah Humene, Nias Barat.
Polsek Alasa bersama Polsek Mandrehe langsung bergerak cepat melakukan monitoring ke lokasi yang dimaksud.
Kapolsek Alasa AKP M. Ichsan, S.H., M.H. bersama personel gabungan dari dua polsek tersebut melakukan pengecekan lapangan pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Siwawo, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara.
Dari hasil monitoring di lokasi, ditemukan bahwa : Memang benar terdapat sebuah kapal yang terdampar di tepi laut seperti yang terlihat pada video tersebut, namun lokasi kejadian bukan berada di wilayah Kabupaten Nias Barat, melainkan di Desa Siwawo, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara.
Informasi dalam postingan yang menyebutkan adanya warga negara India di lokasi tersebut dinyatakan TIDAK BENAR
Orang-orang yang berada di lokasi merupakan para pekerja dari PT. 3G DIVING Jakarta yang sedang melakukan proses evakuasi terhadap kapal yang terdampar.
Pimpinan pekerja bernama Sudirman menjelaskan bahwa seluruh pekerja yang berjumlah 17 orang adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah menunjukkan identitas berupa KTP.
Direktur PT. 3G DIVING diketahui bernama Abdul Halik N.
Tenda yang digunakan oleh para pekerja di lokasi merupakan milik TNI Angkatan Laut, sesuai keterangan dari Sudirman.
Aktivitas evakuasi kapal telah dilaporkan secara resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Gunungsitoli, Dan Pos AL Gunungsitoli, serta pemerintah desa setempat. Personel TNI AL juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
Lokasi tempat tinggal sementara para pekerja diketahui berada di atas lahan milik warga setempat atas nama Temazisohi Hulu.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya dan tetap menjaga kondusifitas wilayah.
Polres Nias juga mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak dalam membagikan informasi serta memverifikasi sumber sebelum menyebarkannya ke publik.