Polsek Sirombu Polres Nias Mediasi Insiden Perkelahian dalam Pentahbisan Gereja BNKP Jemaat Syalom Desa Bawosalo’o Kec. Sirombu

Nias Barat – Polsek Sirombu melakukan mediasi terkait insiden perkelahian yang terjadi saat acara Pentahbisan dan Peresmian Gedung Gereja BNKP Jemaat Syalom Resort 18 di Desa Bawasalo’o, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, pada Minggu (23/3/2025).
Acara pentahbisan gereja dimulai pukul 10.00 WIB, namun sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi keributan di antara pemuda setempat. Perkelahian ini dipicu oleh permasalahan internal panitia konsumsi, di mana seorang panitia berinisial S. G. (47) meminta daftar nama tamu undangan, namun tidak diberikan oleh panitia lainnya.
Saat panitia lain hendak mengambil makanan untuk para tamu, S.G. menolak menyerahkan kunci ruangan konsumsi. Karena situasi mendesak dan sudah waktunya makan siang, panitia lain memutuskan untuk membuka paksa ruangan dengan cara merusak gemboknya. Hal ini memicu kemarahan S. G. yang kemudian melontarkan kata-kata kasar.
Kata-kata tersebut memancing reaksi dari seorang pemuda berinisial A. W. (30), sehingga terjadi perkelahian dengan dua pemuda lainnya, yakni S.I.G.(25) dan S.I (23). Situasi semakin memanas hingga akhirnya aparat keamanan dari Polsek Sirombu dan Koramil 09 Sirombu turun tangan untuk melerai perkelahian.
Berkat kesigapan aparat, situasi berhasil dikendalikan dan acara pentahbisan gereja dapat kembali dilanjutkan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pada hari Senin 24/3/2025 Polsek Sirombu menggelar mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Sirombu IPTU Ferianus Zebua, S.H., beserta jajaran personelnya. Mediasi juga dihadiri oleh perwakilan panitia pentahbisan, pengurus gereja, serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkelahian.
Hasil mediasi menyepakati penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian. Selain itu, A. W. juga membuat klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyebutkan adanya pemukulan oleh aparat keamanan, dengan menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan dari pihak kepolisian saat dirinya dilerai.
Kapolsek Sirombu, IPTU Ferianus Zebua, mengapresiasi kesepakatan damai tersebut dan mengimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Sirombu.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, serta hubungan antar warga tetap harmonis demi kepentingan bersama.
#(Humaspolresnias)