BERITA POLRES NIAS

Seorang Wanita Tewas Di Duga Minum Racun Serangga.

Gusit (16/08/2024) Kapolsek Gido AKP Firdaus Panjaitan, Melaporkan bahwa, pada Hari Jumat (16 /08/2024) sekira pukul 12.30 wib, Personil Polsek Gido menerima Laporan Bahwa di Desa Tetehosi Dsn II Kec. Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, telah di Temukan seorang Wanita Meninggal Dunia, Mendapat Laporan Tersebut Kapolsek Gido AKP Firdaus Panjaitan, Bersama 5 orang Personil Mendatangi Lokasi Kejadian dan Melakukan olah TKP serta Pelakukan melakukam Pengumpulan bahan Keterangan”Demikian Di sampaikan oleh Kapolsek AKP Firdaus Panjaitan kepada Kasi Humas Iptu O. Daeli.
Identitas Mayat Tersebut adalah SZ Als Ina Fitri (37), dari Keterangan Anak-Anak Korban bahwa, Pada hari Jumat (16/08/2024) pukul 07.00 wib anak Korban yang Berjumlah 4 orang Berangkat dari Rumah Pergi ke Sekolah dan Korban Sendirian di rumah, Dan saat di tinggal Keadaan korban dalam keadaan Baik.

Sekira Pukul 12.00 wib anak korban yang Bernama APZT (12) se pulang dari Sekolah, ia melihat Ibunya Telungkup diatas tempat Tidur kemudian pada Saat di Dekati, dan Membalikkan Tubuh Korban, dan saat itu terlihat dari Mulut Korban Berbusa dan tidak Bernyawa.”Ujar AKP Firdaus Panjaitan.
Selanjutnya Dari Hasil Pemeriksaan Visum luar yang dilakukan oleh dr. Ampuni Gulo dari Puskesmas Gunungsitoli Idanoi oleh dr. Ampuni Gulo, Pada Tubuh Korban Tidak ditemukan adanya tanda – tanda Kekerasan dugaan semementara korban telah meninggal Dunia Beberapa Jam sebelum ditemukan.
Kanit Res Polsek Gido Aiptu Jones Zai Menambhakan bahwa di TKP di temukan Racun Serangga Merk Tertentu tidak jauh dari Posisi Korban.
Untuk di Ketahui bahwa Korban Tinggal Bersama Anak-Anaknya sedangkan Sang Suami bekerja di Perkebunan di Daerah Pekanbaru, dan dari Hasil Komunikasi melalui Telpon bahwa Suaminya akan tiba dari Pekanbaru pada Hari Minggu (18/08/2024).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button