BERITA POLRES NIASBERITA POLSEK JAJARANPOLSEK IDANOGAWO

Datang Untuk Melayat Warga Desa Marao Kab. Nisel Tewas Tenggelam Di Sungai Idanogawo.

Gusit (14/08/2024) Kapolsek Idanògawo AKP Ya’aro Lase, Melaporkan Bawa pada Hari Rabu (14/08/2024) sekitar pukul 13.30 Wib, telah menerima Laporan bahwa seorang wanita meninggal Tenggelam di Sungai Idanògawo.
Mendapat Laporan Tersebut Personil Polsek Idanògawo yang di Pimpin Kanit Res Bripka B. Barus bersama Bripda Angga mendatangi Lokasi.
Bripda Angga warga melakukan Pencarian di Lokasi, dengan Menyelam dan sekitar pukul 14.40 Wib, Korban di Temukan di Dasar Sungai Idanogawo dengan kedalaman sekitar 3 M dan sudah Meninggal.

Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli, melalui Saluran Telepon Kapolsek Idanògawo AKP Yaaro Lase, menjelaskan bawah Identitas Korban adalah seorang Gadis inisial PJB (18) warga Desa Marao Kec. Ulunoyo Kab. Nias Selatan, Lebih Lanjut AKP Ya’aro Lase Menambahkan bahwa pada Hari Minggu (11/08/2024) Korban bersama Bualasokhi Bu’ulolo (Bapak Tua), dan abangnya bernama Anugerah Bu’ulölö, tiba di Desa Sisobaholi Iraono Hura dalam rangka Melayat atas meninggal nya Nenek Korban, Kemudian Pada Hari Rabu (14/08/2024) Sekitar Pkl.12.30 Wib, Korban bersama Abangnya serta Beberapa orang lainya Pergi kesungai Idanogawo untuk Mandi di Sungai.
Tidak Lama Kemudian tiba-Tiba Abang Korban Mendatangi Bualasokhi Bu’ulolo yang sedang berada di rumah warga, Memberitahukan bahwa Korban tenggelam di Sungai,
Kemudian Keluarga bersama Masyarakat Mendatangi Lokasi kejadian, dan Kepala Desa Sisobahili Iraono Hura menghubungi Polsek Idanògawo, selanjutnya Personil Polsek Idanògawo bersama Tim Medis Dari Puskesmas Idanògawo Mendatangi Lokasi, dan Melakukan Pencarian, dengan Menyelam di dasar Sungai dan sekitar 1 Jam Kemudian akhirnya Korban di temukan di kedalaman sekitar 3 Meter dengan Kindisi meninggal Dunia.
Selanjutnya terhadap Jasad Puskesmas Idanogawo Melakukan Visum Luar, dan dari Hasil Pemeriksaan, tidak di temukan Tanda-Tanda Kekerasan.

Selanjutnya Pihak Keluarga menyatakan Mengikhlaskan Kepergian Korban dan tidak Bersedia di Lakukan Otopsi.
Selanjutnya Jasad Korban di berangkatkan menuju Desa Marao Kabupaten Nias Selatan, “Ujar AKP Ya’aro Lase, mengakhiri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button